Diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000 Tentang Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akte Catatan Sipil
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.