Selamat Memperingati Hari Santri 2025 yang ke-11 dengan tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia” yang jatuh pada tanggal 22 Oktober.
Dasar Hukum Penetapan Hari Santri:
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, yang ditandatangani pada 15 Oktober 2015. Pemilihan tanggal ini terkait erat dengan peristiwa bersejarah Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy'ari.
Hari Santri Nasional merupakan salah satu daftar hari penting di Indonesia, yang dirayakan setiap tanggal 22 Oktober. Tepat pada awal kepemimpinan presiden ke-7 RI (Joko Widodo/Jokowi), Hari Santri ditetapkan sejak 22 Oktober 2015. Perayaan tersebut untuk mengingat dan meneladani para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajah.
Menjadi santri bukan hanya soal belajar di pesantren, tetapi tentang menjaga akhlak dan memperjuangkan kebenaran dimanapun berada.
Selamat Hari Santri Nasional 2025! Semoga semangat perjuangan dan ketulusan para santri senantiasa menjadi cahaya bagi bangsa.
#jdihn #jdih #jdihkotamagelang #kotamagelang #jawatengah
#harisantrinasional #harisantri #santri #22oktober