Berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-7/KU/X/2025 tentang HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025, Dewan Pengurus KORPRI Nasional mengusung tema "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI, Mewujudkan Indonesia Maju". Tema ini mengandung makna mendalam akan pentingnya solidaritas, profesionalisme, dan dedikasi ASN dalam menjaga keutuhan bangsa serta mendukung kemajuan pembangunan nasional.
Pada 29 November 1971, KORPRI dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971 sebagai wadah untuk menyatukan dan membina para PNS. Selain itu, pembentukan KORPRI ini sebagai upaya untuk mengurangi politisasi birokrasi dan meningkatkan profesionalisme PNS dalam menjalankan tugas kenegaraan.
#jdihn #jdihindonesia #jdih #jdihkotamagelang #kotamagelang #jawatengah
#harikorpri #korpri #29november