(Kota Magelang, 16 September 2025).
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Terkait Sinergi Antar Lembaga dan Identifikasi Masalah pada Implementasi Restorative Justice Bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, dibuka oleh Wakil Wali Kota Magelang sekaligus menyambut rombongan Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI dalam acara Diskusi Teknis dan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kota Magelang bersama Bapak Sekda Kota Magelang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Magelang, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II A Magelang, Staff Ahli Wali Kota Magelang, Kepala OPD terkait dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Magelang di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang.
Berharap dengan adanya audiensi ini, sinergi antar lembaga dan identifikasi masalah serta isu aktual pemasyarakatan di Magelang dapat dimaksimalkan, kendala-kendala serta permasalahan yang dihadapi baik oleh Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan maupun Pemerintah Daerah selaku pemangku wilayah dapat dicarikan solusi kedepannya.
Berkaitan dengan Persiapan Implementasi Pidana Alternatif (UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP) termasuk Penyelenggaraan Pendidikan Formal bagi Anak Binaan dan Anak Berhadapan dengan Hukum, serta Dukungan Program Ketahanan Pangan di Lembaga Pemasyarakatan, maka kedepan akan dilaksanakan kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan dengan Pemerintah Kota Magelang melalui perangkat daerah terkait untuk memaksimalkan peran dan fungsi masing-masing dalam mendukung program-program tersebut.