Kota Magelang, Rabu(15/7) - Pemerintah Kota Magelang melalui Bagian Hukum Setda Kota Magelang menyelenggarakan rapat fasilitasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Wali Kota Magelang Tahun 2026. Kesempatan tersebut membahas 5 rancangan produk hukum dengan judul Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026, Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Rokok dan Klembak Menyan yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026, Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Kota Layak Anak. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait selaku pemrakarsa Produk Hukum Daerah.
Tujuan utama fasilitasi produk hukum oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah adalah untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atau Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#jdihkotamagelang #jdihn #jdihjawatengah #pemkotmagelang