Kegiatan Pembinaan Paralegal Dalam Pelaksanaan Posbankum Kota Magelang Tahun 2026 dilanjutkan pada hari ke-2, Jumat (8/5/2026) dengan narasumber dari Pengadilan Agama Kota Magelang dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang.
Dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kota Magelang Nurhasan, menyampaikan materi tentang Hukum Acara Peradilan Agama Perceraian dan Hukum Waris. Peserta sangat antusias dalam menerima materi tersebut, mengingat selama ini banyak permasalahan yang ditemui di masyarakat terkait dengan perceraian dan pembagian hak waris.
Materi yang kedua disampaikan oleh Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Kota Magelang, Basri. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga konsekuensinya semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, serta negara wajib menjamin akses keadilan kepada siapapun.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta, memberikan masukan, serta menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
#jdih #jdihkotamagelang #jdihn #pemkotmagelang #jdihjawatengah