(Kota Magelang, 8 Mei 2026) Dalam rangka meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan profesionalitas anggota Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat maka Pemerintah Kota Magelang melalui Bagian Hukum menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Paralegal dalm Pelaksanaan Posbankum Kota Magelang Tahun 2026 selama 2 (dua) hari pada hari Kamis & Jum’at tanggal 7 & 8 Mei 2026 bertempat di Gedung Adipura Kencana.
Pembinaan Paralegal ini diikuti oleh 34 (tiga puluh empat) Paralegal anggota Posbankum dari seluruh kelurahan di Kota Magelang dan hadir menjadi Narasumber pada kegiatan Pembinaan Paralegal hari pertama Delmawati Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Jawa Tengah dan Achmad Chanafi dari KBO Satbinmas Polres Magelang Kota
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dan salah satu yang menjadi penekanan dari Damar Prasetyono adalah menyatakan Posbankum harus benar-benar hadir untuk membantu masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan akses keadilan.
Beliau juga menyampaikan bahwa banyak masyarakat belum memahami hak-hak hukumnya dan merasa takut ketika harus berhadapan dengan persoalan hukum. Oleh karena itu pemerintah ingin memastikan layanan hukum hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui Posbankum di setiap kelurahan.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Magelang, Petrus Chanel Rahartono, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan profesionalitas anggota Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat dan diharapkan seluruh anggota paralegal posbankum dapat responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
#jdih #jdihkotamagelang #jdihn #jdihjawatengah